KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
A.
PENGERTIAN
KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN
Kewiraswastaan
Istilah kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan
“swasta”. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta”
berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas).
Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang
bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan
di samping juga kepuasan.
Wiraswasta
wiraswasta adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan
dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif
penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian,
secara harfiahwiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong
seseorang untuk berdikari atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut
diteladani.
Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih
dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan
untuk berdiri diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan
kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.
B.
PERUSAHAAN
KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Perusahaan kecil
Perusahaan kecil
memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
2. Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem
bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun
l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami
berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi
waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut
sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian
pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari
sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari
keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK)
berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden
Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri
eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko
kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi
pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai
dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha
rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer
Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat
pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga
tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250
perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing,
dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1) rumah makan/restoran
2) jasa pemasaran
3) hotel
4) toko buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan kendaraan
7) pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan
mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing
banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di
Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA,
Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai
format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang
Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out.
Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi
memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di
bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para
pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee )
diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya
dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis
waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997
telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70
persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di
Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang
baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan
diluar rumah.
· Berikut ini adalah
definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997,
yaitu;
a. Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak
kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b. Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak
untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c. Penerima
Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat
perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d. Penerima Waralaba
Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak
untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima
waralaba utama.
e. Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi
Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f. Perjanjian
Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima
Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
3. Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada
ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah
modal yang diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal
dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil (
penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
4. Keuntungan perusahaan
kecil
- Kebebasan dalam bertindak mengacu pada
fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi
perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan
kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga
penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar
dapat dilaksanakan dengan cepat.
- Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat
berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat
setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas
penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera
pelanggan.
5. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran
apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan
kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi,
persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama
berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
6. Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan
perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil
pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta
paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman
yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.
7. Kegagalan perusahaan
kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam
perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti
kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam
promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan
teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan,
permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana
lain-lain.
8. Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat
bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak
ada perbedaan nya, kenapa? Karena antara kewirausahaan dan bisnis
kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan
kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai
dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah
langgeng atau tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar